maiwanews – Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88 Polri, kini resmi memisahkan diri dari Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Mabes Polri untuk selanjutnya dibawahi langsung Kapolri.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Iskandar Hasan, perubahan posis Densus itu merupakan bagian dari beberapa perubahan struktur yang ada di tubuh Mabes Polri.
“Iya, hari ini sudah resmi dan sudah ditandatangani oleh Kapolri,” kata Brigjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2010.
Acara sosialisasi dan penandatangan OTK Polri dilangsungkan di Rupatama Mabes Polri pada pukul 08.00 WIB. “Hari ini soaialisasi dan pengesahan, nanti akan ada persentasi,” jelas Iskandar.
Seperti diketahui, Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) 8 September lalu mengatakan bahwa pertengahan September ini, Densus 88 tidak lagi bernaung di Bareskrim Mabes Polri.
Selanjutnya, lembaga yang sedang disorot terkait tudingan penyiksan terhadap tahanan politik di Maluku itu, akan berubah bentuk menjadi semacam lembaga yang langsung berada di bawah Kapolri.
Menurut Kapolri, perubahan struktur ini sesuai dengan Perpres Nomor 52 Tahun 2010 yang meliputi perubahan struktur dan nama lembaga pada beberapa lembaga lain di Kepolisian Indonesia, termasuk Densus 88.









