maiwanews – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan mengatakan, sejauh ini Polri telah menangkap setidaknya empat pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga.
Menurut Iskandar, penganiayaan itulah yang diduga memicu penyerangan brutal terhadap pemukiman Ahmadiyah di Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea oleh warga sekitar.
“Alhamdulillah kita sudah menangkap empat orang yang diduga pelaku penganiayaan,” kata Irjen Iskandar Hasan, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 2 Oktober 2010.
Dikatakan Iskandar, pihak Polres setempat tengah menyelidiki keempat orang tersebut. Iskandar berharap, mudah-mudahan dari empat orang tersebut, pengusutan bisa dikembangkan.
“Kita bisa lebih tahu lagi apa motivasinya sehingga kita akan lebih transparan dalam penyidikan kasus ini,” kata Iskandar lagi.
Iskandar menjelaskan, dua orang yang dianiaya adalah Rendi Apriliansyah (15) dan Imam Tamami (21), yang berasal dari kelompok warga yang menyerang. Rendi kritis dirawat di rumah sakit, sedangkan Imam luka delapan jahitan di dahinya.
Namun menurut keterangannya, satu dari dua korban telah kembali ke rumahnya. “Satu orang sudah kembali ke rumah, penganiayaan ringan, dan satu lagi masih dirawat,” kata Iskandar.
Dilanjutkan Iskandar, saat ini situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan para pengungsinya sudah kembali ke rumah mereka masing-masing. “Mudah-mudahan masalah ini tidak berkembang,” kata Iskandar berharap.
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 4,5 Kilogram Narkotika Hasil Sitaan
India-Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Danlantamal VI Tinjau Kesiapan Personel Gabungan Pengamanan Hari May Day
Pihak Berwenang Identifikasi 3 Jenazah Korban KKB di Papua Pegunungan
Menlu Rusia Sebut Warga Sipil Jadi Korban Serangan Ukraina









