Komplotan Pemalsu 266 Kartu Kredit Dibekuk Polisi

visa-mastermaiwanews – Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk kawanan pembobol kartu kredit di dua kota, Jakarta dan Bandung.

Komplotan pembobol yang  ditangkap tersebut polisi adalah ES, OH, PSW, dan YM. Polisi mengatakan, komplotan itu telah memalsukan sekurangnya 266 kartu kredit selama melakukan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui, dalam menjalankan aksinya kawanan ini membagi tugas dari hulu ke hilir, mulai perencana, kurir, pemalsu data, hingga pengguna, sementara aksi mereka diotaki oleh ES.

“Otaknya ES, berkali-kali melakukan kejahatan yang sama,” kata Kasat Fiskal, Moneter, dan Devisa Ajun Komisaris Besar Aris Munandar di Jakarta, Senin, 1 November 2010.

Selai menagkap 4 anggota komplotan, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya 266 kartu kredit palsu dari sejumlah bank nasional dan internasional, notebook Toshiba, dan 31 KTP palsu milik keempat tersangka.

Aksi mereka terbongkar bermula dari laporan sejumlah pemilik kartu kredit yang terkejut mendapati jumlah tagihan mereka membengkak.

Menurut Anis, aparat juga menerima laporan dari kasir Carrefour dan Blok M Square saat dua pengunjung yang hendak membeli dua telpon genggam dengan kartu kredit, namun bentuk kartu kredit mereka dicurigai karena berbeda dari aslinya.

Para pelaku pembobol kartu kredit tersebut dijerat dengan berlapis dengan pasal tentang pemalsuan dan UU Pencucian Uang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

BERITA LAINNYA

.