Bojonegoro – Apes, pasangan mesum lagi asyik sedang melakukan hubungan suami istri kena razia aparat. Polisi memergoki mereka sedang berada di dalam rumah kos di Bojonegoro. Pasangan yang tertangkap basah sedang making love itu berada di tempat usaha kos-kosan milik Sumarni alias Bu Salim di Desa Suwaloh, Kecamatan Balen.
Pasangan mesum itu kepergok polisi ketika sedang melakukan hubungan intim di kamar nomor 2 bagian depan. Kedua pasangan itu menyerahkan tanda pengenal jati diri alias KTP. Tertera namanya adalah ES (20), warga sebuah Desa di Kecamatan Sumberrejo, dan Flora-bukan nama sebenarnya, siswi SMU asal Sumberrejo yang masih berusia 16 tahun.
“Kami melakukan ini atas dasar suka sama suka pak. Kami juga telah berpacaran, nanti begitu dia selesai sekolah langsung kami akan menikah,” aku ES kepada petugas yang berharap mudah dibebaskan.
ES sempat menolak ketika dibawa ke kantor polisi. Tapi usahanya gagal, karena petugas beralasan nanti setelah selesai perkara ini diterangkan di Mapolsek Balen. Akhirnya keduanya dikeler ke Mapolsek Balen.
“Selain memeriksa lelaki dan perempuan yang tertangkap dalam operasi Pekat ini, kita juga menghadirkan kedua orangtua mereka untuk dimintai keterangan terkait tindak asusila ini. Sebab gadis tersebut masih berstatus anak di bawah umur,” ungkap Kapolsek Balen AKP Susilo Teguh, Sabtu (13/11/2010).
Ketika kedua orangtua dipertemukan, ternyata orangtua Flora tidak terima dengan kejadian ini. Meskipun keduanya mengaku melakukan semua itu atas dasar suka sama suka, orangtua Flora tetap ngotot masalah ini harus ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. Pasalnya Flora masih sekolah.
Polisi kemudian menahan ES. Pemuda yang sehari-hari bekerja serabutan ini harus mendekam di dalam penjara dengan ancaman Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak lantaran telah meniduri seorang gadis di bawah umur. Keduanya tertangkap basah dalam Operasi Pekat 2010 pada Jumat (12/11/2010).
“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi,” tandas Susilo Teguh. (memet)
Scholz Kunjungi Magdeburg Setelah Serangan Pasar Natal
Posyandu Terintegrasi: TP PKK Makassar Bimbing Kader Tingkatkan Akurasi Data Warga
Danlantamal VI Makassar Dampingi Wapres RI Melaksanakan Kunker di Lanal Mamuju
Perkuat Sinergi dalam Pelayanan Berbasis HAM, Dirjen HAM Kawal Kemenkumham Jatim









