Ruhut Minta Max Sopacua Jelaskan Kasus Alkes ke Publik

ruhut sitompulmaiwanews – Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta kepada Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Max Sopacua terbuka ke publik soal dugaan penerimaan uang dalam kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Depkes tahun 2007.

“Daripada menghindar, sebaiknya Pak Max undang wartawan, jelaskan semuanya biar jelas,” kata Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Desember 2010.

Ruhut berpendapat, sikap yang diperlihatkan Max yang cenderung tertutup dan menghindar dari wartawan justru akan menimbulkan kecurigaan baru. Terlebih, lanjut Ruhut, posisi Max kini cukup berpengaruh di Partai Demokrat.

Seperti diketahui, bersama dua politikus Partai Golkar, Asiah Salekan dan Charles Jonas Mesang, Max Sopacua disebut dalam surat dakwaan dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin, 29 November lalu.

Dalam surat dakwaan terdakwa yang dibacakan jaksa di persidangan tersebut, mantan penyiar TVRI itu disebut telah menerima uang Rp 45 juta dari terdakwa (Sjafii) sebagian pembayaran sebuah mobil Honda jenis CRV.

Sementara Salekan diduga menerima total Rp 35 juta dan Charles J Mesang disebut jaksa menerima uang sebesar Rp 90 juta.

Uang dari Budiarto Maliang, Komisaris PT Kimia Farma, perusahaan pemenang lelang proyek rontgen tersebut, diberikan Sjafii sekitar 2007-2008, saat ketiganya masih sama-sama duduk di Komisi Kesehatan DPR.

Uang dalam bentuk cek pelawat Mandiri dan cek multiguna BNI dari Budiarto kepada Sjafii nilai seluruhnya sebesar Rp 8,98 miliar itu, merupakan imbalan telah ikut memenangkan PT Kimia Farma.