JR Saragih: Saya Dirayu Refly Agar Akui ada Suap ke MK

Gedung MKmaiwanews – Bupati Simalungun, JR Saragih mengatakan, dirinya sempat dirayu melalui SMS oleh Refly Harun untuk mengakui adanya kasus percobaan penyuapan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut JR Saragih, Refly yang ditunjuk ketua MK Mahfud MD menjadi ketua tim investigasi tersebut, bahkan mengirim SMS ke dirinya hingga tiga kali, namun tidak satupun SMS tersebut yang dibalas JR Saragih.

“Ada SMS ke saya, merayu saya untuk akui itu (percobaan penyuapan),” kata JR Saragih usai menyampaikan laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 13 Desember 2010.

JR Saragih mengatakan, Refly yang juga pernah menjadi pengacaranya saat berperkara di MK itu, mengirim SMS tiga kali tersebut pada hari yang sama.

JR Saragih melaporkan Refly ke Maber Polri Saragih karena ahli hukum tatanegara dinilai telah mencemarkan nama baiknya terkait dugaan suap ke hakim Mahkamah Konstitusi. Refly dinilai Saragih melanggar pasal 310 dan 311 KUHP.

JR Saragih membantah tudingan dirinya telah menyiapkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk menyuap hakim MK, AKil Mochtar. Menurutnya, dirinya hanya memberi uang ke Refly Rp 350 juta, itupun fee sebagai pengacara.

BERITA LAINNYA

.