maiwanews – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan siap bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya membersihkan aparat penegak hukum dari tindakan kejahatan korupsi.
“Kita (Kejagung) satu komitmen dengan KPK bahwa penegak harus bersih dari korupsi,” kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis 30 Desember 2010.
Menurut Babul, soal komitmen pemberantasan korupsi itu, sudah ada sejak dulu. Karena itu menurutnya, Kejagung mempersilakan jaksa-jaksa yang masih bandel diproses bila memang mereka terindikasi melakukan kejahatan korupsi.
Babul juga menekankan, pihak Kejagung sangat sepakat dengan ungkapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa jika ingin membersihkan, sapu yang digunakan juga harus bersih agar semua upaya tidak menjadi sia-sia.
Babul melanjutkan, Kejagung siap bersinergi dengan KPK dalam rangka pemberantasan korupsi, dan Kejagung tidak akan menghalang-halangi penyelidikan jika ada aparat Kejaksaan yang diduga terlibat kejahatan korupsi.
Seperti diketahui, sejumlah jaksa terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi seperti jaksa Urip Tir Gunawan. Terakhir, Jaksa Cirus Sinaga juga telah menjadi tersangka terkit kasus mafia pajak Gayus Tambunan.
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Polisi Ungkap Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Sidrap
Pemuda Tani Barru Jalin Kerja Sama dengan Produsen Pupuk Organik ZAQ
Sjafrie Sjamsoeddin-Pete Hegseth Bahas Kerja Sama Pertahanan Indonesia-AS
Rusia-Iran Teken Perjanjian Kemitraan Strategis Komprehensif









