maiwanews – Polri belum memberikan izin pertandingan kepada penyelenggaraan Liga Primer Indonesia (LPI). Pemberian izi tersebut menunggu penyelesaian konflik antara LPI dengan PSSI.
Menurut Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam, pihaknya belum bisa memberikan izin pertandingan kepada LPI jika konflik antara liga yang diinisiasi Arifin Panigoro itu dengan PSSI belum selesai.
“Dalam rangka menghadapi sengketa yang terjadi tentu Polri akan mempelajari soal perizinan. Polri melihat UU yang berlaku dan diharapkan jangan sampai terjadi konflik, kita harapkan keduanya bisa berdialog,” kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 4 Januari 2011.
Dijelaskan Anton, dalam pasal 51 UU tentang Sistem Olahraga Nasional menyebutkan, suatu kegiatan olahraga dan banyak melibatkan penonton, harus terlebih dahulu minta rekomendasi dari induk organisasi.
“Kita harapkan saling dialog dan kita tidak akan memberi izin buru-buru. Kalau ada konflik kita belum memberikan izin,” jelas Anton.
Hal berbeda sebelumnya disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi. Menurut Ito, penyelenggaraan LPI bukan pelanggaran pidana. Karenanya, Ito mengatakan Polri tidak akan melarang pertandingan yang digelar Januari tahun ini itu.









