Presiden Resmikan PP Perlindungan Anak

20250328-prabowo-subianto-pp-perlindungan-anak-prod28mar2025
Presiden Prabowo Resmikan PP (Peraturan Pemerintah) Perlindungan Anak di halaman Istana Merdeka Jakarta, pada Jumat, 28 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres/Citra)

maiwanews – Presiden Prabowo Subianto hari Jumat, 28 Maret 2025, di halaman Istana Merdeka Jakarta, meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Demikian keterangan kantor Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden, hari Jumat. Regulasi ini dikatakan menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif teknologi digital.

“Teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita”, ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Ia menegaskan, anak-anak adalah masa depan bangsa, harus tumbuh secara sehat, kreatif, dan berkarakter. Karena itu, pemerintah meresmikan PP (Peraturan Pemerintah) Perlindungan Anak sebagai regulasi, akan menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik ramah anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, PP Perlindungan Anak merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Proses penyusunan PP tersebut melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga dari dalam dan luar negeri.

“Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua termasuk tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt”, ucap Meutya dalam laporannya. Menambahkan, sejumlah penyedia platform digital memberikan dukungan positif sebagai komitmen dalam upaya menjadikan ruang digital Indonesia lebih aman dan juga lebih ramah anak.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (z/BPMI Setpres)