
BOJONEGORO – Kapolres Bojonegoro, AKBP Widodo, menyatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dugaan pidana kasus penukaran terpidana, Kasiyem, oleh Karni di lapas kelas II A Bojonegoro.
Sedikitnya 9 orang menjadi daftar terperiksa dalam perkara tersebut. Antara lain Kasiyem, Karni, Penasehat Hukum Hasnomo, Widodo Priyono Atmari, Kasipidsus Kejari setempat Hendro Widodo, Jaksa Tri Murwani, Angga dan Kajari Bojonegoro, Wahyudi.
Dari Sembilan orang tersebut 2 orang sudah diperiksa. Yakni Kaisyem dan Karni.Disebutkan, bahkan pasca diperiksa di Kejati Jatim keberadaan Karni langsung mendapat pengamanan dari Polres Bojonegoro. Dia dititipkan di polres setempat untuk menjalani pemeriksaan dan demi keamanan.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang untuk kasus ini” tutur Kapolres Widodo yang juga menyempatkan bicara langsung dengan Kasiyem..Sama seperti apa yang disampaikan kepada wartawan, bila Kasiyem mengaku tidak tahu menahu soal rencana penukaran tahanan.
Menurut kapolres, dalam kasus tersebut pidannya mengarah pada pasal 333 KUHP, yaitu “barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan (menahan) orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak.Serta pasal pasal 334 KUHP mengandung unsur kesalahan berupa culpa (kelalaian) dalam menahan orang dengan melanggar hukum.
Kapolres memastikan sekarang ini penyidikan mengarah pada 2 pasal itu.Tapi bisa jadi akan berkembang dengan pasal lain seiring dengan perkembangan kasusnya.Untuk itu pihaknya akan merampung pemeriksaan supaya diperoleh data yang jelas siap aktor dibalik kasus ini.Jika terbukti para pelaku terancam pidana kurungan paling lama 9 tahun
Sementara itu, tak banyak yang mengetahui persis latar belakang kehidupan Karni yang mendadak namanya jadi buah bibir di mana – mana setelah kedoknya memerankan terpidana kasus pupuk ilegal di Lapas Bojonegoro, Kasiyem, terbongkar. Hidup melarat membuatnya rela menggadaikan kebebasannya.
Saat pertama kali menghuni sel Lapas Kelas II A Bojonegoro 28 Desember 2010 sore lalu, wanita 50 tahun yang kini tinggal di Dusun Kalipang, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, itu belum pernah sekali pun bertemu Kasiyem. Dia memang belum pernah kenal dengan juragan pupuk asal Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kab. Bojonegoro tersebut.
Karni yang sehari-hari membuka warung kopi di dusun tepian Bengawan Solo itu mau saja saat ditawari menggantikan Kasiyem di dalam sel tahanan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi yang harus ditanggungnya. Perempuan ini hidup sebatang kara tanpa suami. Dia juga terbelit utang Rp 6 juta. Belum lagi harus membayar biaya perawatan ibunya yang terserang stroke.
Selain itu dia takut rumahnya disita bank, sehingga begitu ada tawaran menggantikan Kasiyem untuk menghuni Lapas Kelas II A Bojonegoro, dia pun buru-buru menerima karena dijanjikan imbalan uang Rp 10 juta.
“Tapi saat itu saya belum pernah melihat wajah Bu Kasiyem. Karena sebelumnya memang saya tidak kenal sama sekali,” kata Karni mengisahkan awal mula dia menerima tawaran memerankan sosok Kasiyem.
Menurutnya, dia mendapatkan tawaran menggantikan terpidana Kasiyem di lapas dari orang bernama Angga, warga Desa Sumur Ringin Kecamatan Kalitidu, atau tetangga desa Karni. Tapi sebenarnya dia menerima tawaran itu bukan tanpa perjanjian.
Kepada Angga, Karni wanti-wanti, selama dirinya di tahanan agar tak ada seorang pun keluarga maupun tetangganya datang menjenguk. Sementara kepada ibunya yang tengah sakit, Karni berpamitan bekerja menjadi buruh rumah tangga di Jawa Tengah.
“Saya bilang Jawa Tengah begitu saja tanpa menyebut di kota mana saya bekerja,” tutur Karni yang sama sekali tak menyangka aksinya itu terbonhgkar gara-gara seorang keluarga Kasiyem sedang besuk.
Saat itu, Yayuk, yang merupakan tetangga Kasiyem, kaget saat besuk ke lapas. Sebab ketika itu yang datang menemui dirinya bukan Kasiyem. Merasa salah orang, Yayuk berusaha meminta keterangan kepada petugas lapas. Tapi karena tidak memperoleh jawaban yang jelas, Yayuk kemudian pulang dengan membawa setumpuk rasa penasaran.
Kepada warga, lantas dia bercerita bahwa Kasiyem yang sebelumnya dikabarkan sudah meringkuk di Lapas ternyata tidak berada di sana. Kabar ini kemudian menyebar ke seantero desa hingga menjadi gosip hangat sebelum akhirnya sampai ke telinga wartawan di Bojonegoro.
Jalan hidup Karni yang kabur hampir berbanding lurus dengan sosok Kasiyem. Sepengetahuan warga, wanita yang dua tahun belakangan menjelma sebagai orang kaya baru di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, itu dulunya hanya sebagai penjual beras biasa. Dan tak banyak yang tahu ketika tiba-tiba Kasiyem kemudian dikenal sebagai salah satu agen pupuk besar di Bojonegoro. Bahkan termasuk suaminya sendiri, Subekti (61).
Entah bagaimana ceritanya, kemudian Kasiyem mendadak berubah haluan menjadi pemasok pupuk bagi para petani. Hal itu hingga kini masih tertutup selimut misteri.
“Istri saya semula hanya jualan beras, tapi ketika itu banyak sekali pelanggan yang ingin dilayani pupuk. Setelah itu, entah bagaimana istri saya bisa mendapatkan pupuk, kemudian dijual di Bojonegoro,” papar Subekti ketika ditemui Duta di rumahnya yang megah hasil kerja keras Kasiyem di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas.
Di luar penjara
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro, Abdullah, memastikan penukaran napi bernama Kasiyem dengan Karni berlangsung di luar penjara. Dia menjelaskan, putusan kasasi MA yang menjerat Kasiyem turun 27 Desember 2010 lalu. Dia terjerat dua perkara penyimpangan pupuk bersubsidi dengan vonis hukuman masing-masing 3 bulan dan 15 hari atau total 7 bulan. Setelah ada putusan itu, Kasiyem dibawa ke Lapas kelas II A Bojonegoro oleh staf Kejari Bojonegoro, Widodo Priyono, untuk menjalani hukuman.
Namun, pengacara terpidana Hasnomo, diduga bekerja sama dengan Widodo Priyono, mengatur rencana penukaran napi tersebut. Sampai di depan lapas di Jalan Diponegoro, Kota Bojonegoro, Kasiyem ditukar dengan Karni yang saat itu sudah menunggu di depan pintu lapas.
Pertukaran itu terjadi pada Senin (27/12) antara pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Karni yang berpura-pura menjadi Kasiyem lalu dibawa ke dalam lapas oleh Widodo Priyono. Petugas jaga yang ada di pintu depan lapas sempat memeriksa Kasiyem palsu itu. Namun, saat itu petugas tidak curiga. Kasiyem palsu itu lalu dibawa ke ruang registrasi dan masih ditemani oleh staf Kejari Bojonegoro, Widodo Priyono.
Menurut Abdullah, saat itu Kasiyem palsu diperiksa oleh Kasubsi Registrasi, Atmari. Pemeriksaan meliputi salinan putusan MA, berita acara putusan, dan pemeriksaan identitas terpidana.
Namun, tegas Abdullah, identitas terpidana itu tidak disertai foto bersangkutan. “Saat ditanya, Kasiyem palsu itu juga bisa menjawab dengan lancar sesuai salinan putusan tersebut,” ujar Abdullah.
Abdullah menayatakan, bawahannya, Atmari, saat itu tidak curiga dengan Kasiyem palsu di depannya. Ini karena Kasiyem asli memang belum pernah menjalani hukuman sehingga Atmari dan petugas lapas lain tidak mengenal terpidana. Setelah itu, Kasiyem palsu dijebloskan ke ruang tahanan blok wanita tepatnya di ruang tahanan nomor tiga.
Amran Sulaiman Laporkan Produksi dan Serapan Beras Nasional ke Presiden
Menlu Rusia Sebut Warga Sipil Jadi Korban Serangan Ukraina
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 38 Pati
Presiden Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak
Temui Pjs Wali Kota Makassar, BAZNAS Makassar akan Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan









