Antisipasi Rekruitmen Perangkat Desa, Camat Dikarantina

KEDIRI – Untuk mengantisipasi kecurangan dalam rekruitment calon perangkat desa, panitia pemilihan perangkat Desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri melakukan karantina terhadap peserta tes calon perangkat Desa. Bukan saja calon peserta yang berjumlah 46 saja yang dikarantina, bahkan camat dan tim penguji yang berjumlah 6 orang pun ikut dikarantina.

Cara yang tak lazim dan satunya-satunya yang ada di Kabupaten Kediri bahkan di Indonesia ini ditempuh untuk mengurangi kecurangan yang banyak terjadi di dalam perekrutan calon perangkat desa.

“Ini kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dan mendapatkan perangkat desa yang berkualitas” ujar Supriyadi, anggota BPD (Badan Perwakilan Desa) saat ditemui di Balai Desa Pelem sekitar pukul 00.30 saat menunggui sistem Karantina ini.

Para peserta yang akan memperebutkan 8 posisi ini, harus rela tidur berdesakan dan tidak boleh komunikasi dan bertemu dengan keluarganya. Hal ini terjadi sejak Senin malam sekitar pukul 19.30 Wib hingga ujian selesai Selasa (11/1/2011) siang. Bahkan salah satu calon perangkat desa, rela menyerahkan bayinya kepada kakeknya untuk diasuh. Dan hanya saat mau minum susu, anak itu diserahkan kepada ibunya. Begitu juga dengan telepon gengam juga tidak diperbolehkan dibawa.

“Bahkan saya pun saat mau telepon ke Sekcam tadi malam, juga diingatlan oleh panitia dan juga sekcam sendiri” ujar Camat Pare Sutanto saat ditemui siang harinya saat ujian tulis. Untuk memenuhi kebutuhan MCK para peserta yang jumlahnya cukup besar, pihak panitia pemilihan calon perangkat desa, mendatangkan WC mobile yang dipasang di depan Balai Desa.

Penjagaan balaidesa pun diperketat. Selain anggota hansip desa ikut pula mengamankan polsekta dan juga anggota koramil. Penjagaan itu tidak saja malam hari, namun dilakukan hingga tes tertulis itu selesai. Keterbukaan sistem rekruitmen perangkat desa tidak berhenti disitu saja, bahkan jawaban ujian juga dibuka dan doiumumkan di depan peserta tes tulis. Selain tes tulis, nanti juga ada tes wawancara.

Ide Karantina ini menurut, Ir Joko Suharno anggota LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) sebenarnya muncul dari warga. Namun saat dikonsultasikan ke BPMD Pemkab Kediri dan Camat Pare di sambut antusias.

Maka jadilah sistem yang menurut Kepala BPMD (Badan pemberdayaan masyarakat Desa) Pemkab Kediri tidak melanggar Peraturan Daerah dan perundang-undangan ini perlu didukung.

“Ini akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pemilihan perangkat desa itu sendiri” ujarnya.

Selama karantina, menurut Jarwo yang juga ketua Panitia pemilihan, Camat dan anggota timnya melakukan perubahan atas tes tulis yang sudah disiapkan dan dibuat oleh Camat. Selain Camat tim pembuat ujian tulis ini juga dibantu oleh 2 orang staf kecamatan dan 1 orang operator, 1 panitia dan satu otang dari BPD. (LEA)