maiwanews – HS, seorang pengusaha yang diduga membiayai tersangka mafia pajak dan mafia hukum Gayus Tambunan selama di dalam tahanan, akan dipanggil oleh Mabes Polri untuk kepentingan klarifikasi.
“Semua yang terkait akan dipanggil, tergantung perannya masing-masing,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi, di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat 14 Januari 2011.
Terkait identitas pengusaha HS yang dimaksud, masih dirahasiakan Polri. Namun tersiar kabar, HS yang disebut Gayus adalah pengusaha garmen di Tanjung Priok, Jakarta Utara dan memiliki rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Namun Ito menjelaskan, meski sudah ada pengakuan dari Gayus soal pengusaha HS yang membiayai itu, polisi belum memastikan apa motif sebenarnya dari tindakan HS. Menurut Ito, pihaknya masih mendalami pengakuan Gayus itu.
Dikatakan Ito, Kepolisian tidak akan serta merta mempercayai setiap yang dikatakan gayus. “Itu kan masih katanya (pengakuan) Gayus. Kalau katanya Gayus, itu kita cari kaitannya, bukti-buktinya,” kata Ito lagi.
Jika betul HS membiayai Gayus, Polri akan mencari motif HS melakukan itu. Meski begitu, diduga HS rela merogoh kocek untuk Gayus karena dia pernah ditolong terkait kasus pajak. “Yang namanya pengusaha kan pasti berkait dengan masalah pajak, tapi itu masih dugaan” kata Ito lagi.









