7 Fraksi Pansus Nilai Ada Indikasi Pelanggaran Bailout Century

Jakarta –  Dalam rapat  yang dilaksanakan di DPR Senin 8 Januari 2010, Pansus Angket Bank Century mengadakan rapat dengan agenda pandangan awal fraksi – farksi. Pandangan Fraksi ini adalah pengganti dari rencana kesimpulan sementara Pansus yang mengalami penundaan beberapa kali.

Pandangan awal Fraksi yang mendapat penolakan dari Fraksi Demokrat dengan alasan masih menunggu kelengkapan dokumen itu, akhirnya tidak terbendung oleh karena desakan fraksi – fraksi lain. Rapat pandangan awal tersebut akhirnya diketok oleh Idrus Marham yang memimpin sidang, pandangan awal dimulai dengan kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Demokrat yang dibacakan Aschanul Qosasih.

Hasilnya, 7 dari 9 Fraksi di Pansus secara umum berpendapat ada indikasi pelanggaran dalam proses bailout Bank Century, dua Fraksi lainnya mentakan baliout Century tidak ada masaalah.

Ke 7 Fraksi yang setuju bailout itu adalah F.Golkar, F.PDI Perjuangan, F. PKS, F.PAN, F. PPP, F. Hanura, dan F. Gerindra. Sementara yang menyetujuai dua Fraksi yakni F. Demokrat dan F. PKB.

Jika diprosentase dari 30 orang anggota Pansus berdasarkan jumlah anggota masing – masing Fraksi, maka untuk sementara, yang menolak bailout sebanyak 20 atau 66,6 % dan yang menyetujui 10 atau 133,3 %. Komposisi ini diperkirakan akan berubah terutama F. PAN dan F. PPP pada kesimpulan akhir Pansus yang dijadwalkan pada 4 Maret mendatang.