Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) memberi santunan pada keluarga Nanang Dwi Purwono sebesar 60.000 dolar AS atau sekitar setara Rp540 juta. Santunan asuransi akan diserahkan pada orang tua almarhum sebagai ahli waris.
Nanang yang bekerja di kapal pesiar milik Holland America Line (HAL) meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di kapal pada 8 Januari 2011 saat korban dan beberapa awak lainnya melakukan pekerjaan rutin di kapalnya yang bersandar di pelabuhan Lettelton, New Zealand.
Saat itu Nanang dan beberapa temannya membersihkan dan memberikan pelumas pada sling lifeboat, tiba-tiba mereka terjatuh ke laut. Tiga awak kapal selamat, sedang Nanang baru ditemukan dua jam kemudian dalam kondisi sudah meninggal.
Dalam rilis persnya KPI menyatakan jenazah almarhum diterbangkan pesawat dari Wellington, New Zealand, tiba di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat 14 Januari petang. Jenazah diserahkan secara simbolis oleh perwakilan HAL kepada Arifin Pohan selaku Ketua Unit HAL KPI, didampingi Edison Hutasoit mewakili pengurus pusat KPI, Sabtu 15 Januari pagi.
Mentan Optimis Indonesia Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target
Dunia Akui Ketahanan Pangan Indonesia, Kata Prabowo
Perundingan Dagang, Indonesia Tawarkan Solusi Saling Menguntungkan ke Amerika Serikat
Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
Musim Ketiga Porsche Sprint Challenge Indonesia Dibuka di Sepang









