Dituding Tak Berani Jerat Cirus, Polri Membantah

Cirus-Sinagamaiwanews – Kepolisian RI membantah bahwa pihaknya tidak berani menjerat jaksa Cirus Sinaga karena takut rekayasa dalam kasus Antasari Azhar terungkap, seperti yang disampaikan dalam curahan hati Gayus Tambunan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Ito Sumardi mengatakan, kepolisian telah bekerja secara profesional dan proporsional dalam penanganan kasus yang melibatkan Cirus. Menurutnya, tidak ada hal yang ditutup-tutupi.

“Polri bekerja secara profesional dan proporsional, tidak menutup-nutupi siapa pun yang terlibat. Kami akan kenakan dan lihat saja nanti penanganannya,” kata Ito usai menghadiri rapim Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis 20 Januari 2011.

Hal tersebut dikatakan Ito menyusul pernyataan Gayus Tambunan usai mendengarkan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (19/1). Didampingi Adnan Buyung Nasution, Gayus mengatakan, ia mencium upaya mencicil-cicil kasusnya sehingga tidak menjerat sejumlah pihak.

Bahkan Gayus menuding Denny Indrayana tidak mau menyeret Jaksa Cirus Sinaga dalam kasus mafia hukum, karena takut kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azahar terungkap.

Sebelumnya diberitakan, Cirus Sinaga disebut-sebut Gayus telah menerima suap dalam kasus dugaan mafia hukum/peradilan dan dalam dugaan pemalsuan rencana tuntutan (Rentut) terhadap Gayus H Tambunan dalam perkara di Pengadilan Negeri Tangerang.

Cirus Sinaga adalah Jaksa Penuntup Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Nazaruddin Zulkarnain yang melibatkan Antasari Azahar. JPU menuntut Antasari dengan hukuman mati, namun majelis hakim PN jakarta Selatan memvonis Antasari dengan hukuman 18 tahun.