maiwanews – Suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun mengatakan, jika Fahmi Idris memang mempunyai bukti tentang keberadaan isterinya itu, ia mempersilahkannya menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau Fahmi (Idris) punya bukti kita bersyukur, beliau bisa memberi tambahan alat bukti (ke KPK),” kata Adang Daradjatun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 7 Februari 2011.
Ketika ditanya tentang kebenaran tudingan Fahmi itu, Adang tidak menjawab tegas. “Ibu Nunun sakit. Ada surat keterangan dokter yang sudah diperiksa KPK dan dinyatakan kalau Ibu sakit,” kata Adang yang juga anggota DPR-RI ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan,dirinya memiliki bukti keberadaan Nunun Nurbaeti. Menurutnya, saksi kunci kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI), Miranda Gultom itu ada Thailand dan dalam keadaan sehat wal’afiat.
Pernyataan tersebut disampaikan Fahmi kepada wartawan di kediamannya di Jl Mampang Prapatan IV No 20, Jakarta Selatan, Minggu 6 Februari 2011.
Dalam kesempatan itu, Fahmi menunjukkan bukti paspor Nunun yang berada dalam bentuk gambar dan tersimpan di dalam ponselnya yang menurutnya didapat dari seorang temannya.
“Saya khawatir Nunun akan ganti nama. Imigrasi harus waspada dan berkoordinasi dengan imigrasi Thailand. Dari sini sudah ketahuan bahwa Nunun bermaksud menghindar,” kata Fahmi sambil menunjukan foto paspor yang tercantum atas nama Nunun Nurbaeti.
Dikatakan Fahmi, dengan bukti ini, tak ada lagi alasan bagi Nunun untuk mangkir dari pemeriksaan KPK. Selama ini, jelas politisi senior Partai Golkar itu, Nunun selalu beralasan dirinya sakit lupa akut dan dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.









