Kapolri: Penggerak Rusuh Temanggung Adalah MYH

timur-pradopo4maiwanews – Pihak Kepolisian telah menetapkan seorang tersangka berinisial MHY terkais kasus kerusuhan berbau SARA di Temanggung, Jawa tengah. Berdasarkan pemeriksaan polisi, MHY diidentifikasi sebagai penggeraknya.

“MHY sudah diidentifikasi sebagai penggeraknya,” kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo usai melaporkan perkembangan Temanggung paska rusuh ke Wakil Presiden, Boediono, Rabu 9 Februari 2011.

Saat ini MHY masih ditahan Polda Jawa Tengah dan belum dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Mabes Polri. Karena menurut Kapolri, yang bersangkutan masih disinkronkan dengan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian.

Mantan Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat itu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa MHY ternyata adalah orang luar daerah. Artinya kata Timur, MHY bukan berasal dari Temanggung.

Meski sudah melakukan pemeriksaan awal, Kapolri mengatakan, saat ini Kepolisian belum bisa memastikan apakah kerusuhan yang menyebabkan beberapa bangunan dan kendaraan terbakar tersebut, memang terkait kasus penistaan agama.

Kapolri juga menjelaskan, saat ini kondisi Temanggung sudah berangsur tenang. Sejumlah aparat kepolisian bersama TNI serta dibantu warga sudah melakukan pembersihan lokasi kerusuhan yang terjadi Selasa 8 Februari 2011 siang WIB itu.

Seperti diberitakan, kerusuhan di Temanggung bemula dari sidang Antonius Richmond Bawengan, terdakwa kasus penistaan agama. Pria pemegang KTP Jakarta ini, diadili karena dituduh telah menistakan agama dalam tulisan di buku dan selebaran yang dibagikannya.