TPM: Warga Ahmadiyah Membacok Lebih Dulu

mahendradattamaiwanews – Salah satu Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta, pengacara 5 tersangka kasus penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, menyatakan, pihaknya menolak jika dikatakan warga melakukan menyerang terhadap Ahmadiyah.

Mahendradatta menjelaskan, kejadian itu adalah bentrokan yang awalnya karena seorang warga Cikeusik bernama Suparta ingin berdialog dengan warga Ahmadiyah. Tapi menurut Mahendra, justru tangan Suparta itu dibacok pedang oleh jamaah Ahmadiyah.

“Adiknya Suparta, Ujang (tersangka), tidak terima. Akhirnya terjadi bentrokan,” jelas Mahendradatta di Jakarta Selatan, Minggu 13 Februari 2011.

Hal tersebut disampaikan Mahendradatta menanggapi beredarnya secara luas rekaman bentrokan yang menurut Mahendra, sengaja dibuat oleh anggota jamaah Ahmadiyah untuk menyudutkan pihak warga Cikeusik.

TPM menurut Mahendra, dengan tegas menyatakan tidak setuju kalau kasus di Cikeusik itu dinilai sebagai penyerangan. TPM berpendapat, telah terjadi pemutarbalikan fakta dan penggulingan opini oleh rekaman video yang diduga dilakukan oleh kelompok Ahmadiyah.

Video tersebut, lanjut Mahendra, dibuat dengan tidak ada rasa ketakutan, angle-anglenya tertentu, bersifat tendensius, karena hanya menyorot warga yang menyerang, tetapi tidak mengambil jemaat Ahmadiyah.

Sebelumnnya diberitakan, polisi telah menetapkan 5 tersangka kasus kerusuhan di Cikeusik, Pandeglang, Banten yang masing-masing berinisial UJ, KHE, KHM, KHM, YA. Dua diantaranya kini telah ditahan.