Petani Plasma yang tergabung dalam Persatuan Petani Plasma Binaan Benua Indah dan Forum Komunikasi Petani Sawit (FKPS) hari ini Kamis 17 Februari 2011 melakukan aksi demonstrasi di kantor KPKNL dan Hotel Alila menolak rencana lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Jakarta 1 atas aset Benua Indah Group.
Menurut Ketua Umum FKPS, Kusnadi, rencana KPKNL Jakarta 1 melakukan lelang terhadap aset Benua Indah Group pada tanggal 21 Februari di Hotel Alila dinilai merugikan petani plasma Benua Indah Group yang belum mendapatkan lahan konversi. Terlebih lelang tersebut dipaksakan setelah pihak Benua Indah Group justru sudah menyanggupi untuk membayar hutangnya kepada Bank Mandiri.
FKPS mengkhawatirkan pelaksanaan lelang tanggal 21 Februari 2011 akan menyebabkan ketidakpastian nasib petani semakin berlarut-larut. Lahan plasma seharusnya menjadi milik petani plasma, sementara mereka belum menerima konversi.
Para demonstran meminta Pemerintah SBY-Budiono mendesak Bank Mandiri melakukan Konversi kebun Plasma Petani binaan PT Benua Indah Group.
Mereka juga meminta Benua Indah diberi kesempatan untuk melakukan rekstrukturing dari kredit macetnya karena Benua Indah adalah nasabah yang tidak masuk dalam program BPPN, alasan untuk rekstruturing cukup kuat karena usaha dari perkebuanan Benua Indah masih cukup prospektif apalagi harga pasaran produk kelapa sawit saat ini cukup tinggi, dan Benua Indah adalah Pioner pertama proyek PIR Trans di Indonesia.
FKPS meminta Bank Mandiri melakukan Konversi sisa kebun plasma petani Benua Indah sesauai Inpres 1 Tahun 1986 agar petani mempunyai kepastian untuk memiliki kebun plasma mereka.
Kusnadi menegaskan, “kami menolak lelang aset Benua Indah Group sebelum selesainya konversi lahan bagi petani plasma. Jika lelang tetap dipaksakan maka kami akan menuntut pihak-pihak yang terlibat lelang tersebut baik pelaksana lelang, pemenang lelang, penyedia sarana atau tempat lelang atau pihak-pihak terkait lainnya.”
“Menolak lelang Kebun plasma Petani dan Kebun Inti Benua Indah Group karena sebagi satu kesatuan dari program PIR Trans ,” jelas Kusnadi.
Dari jumlah 21.954 Hektar kebun plasma (untuk 10.997 Kepala Keluarga) yang telah dibangun oleh Benua Indah group selaku perusahaan inti, sampai dengan tahun 2003 yang telah dikonversi sebanyak 14.628 Hektar (7314 Kepala Keluarga).Seharusnya sisa 7326 Hektar (untuk 3663 Kepala Keluarga) sudah dikonversi pada tahun 2005.
PT Bank Mandiri Tbk bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) memastikan tetap meneruskan upaya lelang aset Benua Indah Grup (BIG). Hal ini dilakukan menyusul keluarnya putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) apabila BIG tetap tidak melunasi utang kepada perseroan sesuai putusan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, KPKNL bersama Bank Mandiri tetap akan mengundang calon investor yang berminat pada asset BIG, berupa lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat.









