Peserta UN di Bojonegoro, 70 Berstatus Merger

UN BOJONEGOROBOJONEGORO- Sebanyak 32 ribu siswa dari tingkatan SMP dan SMA di Bojonegoro akan bertarung dalam ujian nasional (UN) tahun ini.

Jumlah itu berasal dari 243 sekolah penyelenggara umum dan 70 sekolah penyelenggara berstatus menggabung. Rinciannya, 70 sekolah itu adalah 13 sekolah berstatus negeri dan 57 berstatus swasta.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Umum pada Diknas Bojonegoro, Hanafi, menyatakan Sebanyak 70 sekolah akan bergabung dengan 243 sekolah penyelenggara umum yang terbagi dalam 34 rayon di seluruh Kabupaten Bojonegoro.

Menurut dia, ada pelbagai alasan mengapa sekolah penyelenggara ini berstatus menggabung.

“Kebanyakan disebabkan karena sekolah penyelenggara ini belum terakreditasi. Alasan lainnya, jumlah siswa di sekolah tersebut tidak memenuhi standar atau kurang dari 20 orang untuk jenjang SMP/MTs,” ungkap Hanafi.

Dikatakan, selain alasan di atas, ada dua faktor lain yang harus dipenuhi sekolah agar bisa ikut menjadi lembaga penyelenggara.

Di antaranya, untuk jenjang SMA/SMK, sekolah tersebut harus memiliki dua program. Di mana masing-masing program harus lebih dari 10 siswa.

“Kalau hanya memiliki satu program saja, maka jumlah pesertanya harus lebih dari 20 siswa,” tegas Hanafi.i.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Permendiknas Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional SMP/MTs, SMA/MA dan SMK.

Sementara untuk ketentuan yang lebih spesifik, diatur dalam pedoman teknis penyelenggaraan ujian nasional dan ujian Sekolah SMP/MTs, SMA/MA dan SMK tanggal 7 Februari 2011 bernomor 421.31911/108.04/2011, dari Dinas Pendidikan Propinsi Jatim.

Sedang bagi sekolah/madrasah rintisan bertaraf internasional (RSBI) dengan siswa kurang dari 20 siswa, tetap dizinkan menjadi peserta penyelenggara. Hanya saja atas seizin dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kemenag. (LEA)

BERITA LAINNYA

.