BANGKALAN – Komisi D DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan panggil Kepala Dinas Kesehatan Ka Dinkes) Bangkalan, Lily S Mukti.
Pemanggilan terhadap orang nomer satu di jajaran Dinkes Bangkalan itu terkait dengan penutupan Pos kesehatan desa (Poskesdes) desa Bungkeng kecamatan Tanjung Bumi oleh ahli waris almarhum H Ismail pemilik tanah yang ditempati Poskesdes tersebut sejak tahun 1991.
“Kami ingin memastikan apakah adanya kasus penutupan Poskesdes itu menganggu kepada pelayanan kesehatan di desa itu,” kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Mukaffi Kholil, Rabu (23/2/2011).
Dari penjelasan yang diterima dari Kadinkes kata Mukaffi Kholil, sejak poskesdes Bungkeng itu ditutup, Dinkes telah menyewa tempat yang dijadikan sebagai tempat poskesdes sementara.
“Tempat poskesdes sementara itu disewa hingga masalah sengketa tanah poskesdes itu tuntas,” jelas Mukaffi.
Mukaffi mengngkapkan, untuk kasus sengketa tanah yang ditempati poskesdes itu, dinkes telah memberikan tiga opsi. Opsi pertama kata Mukaffi, dinkes akan melakukan mediasi dengan membentuk tim, kedua, dilakukan pemutihan dan opsi ketiga kasus tersebut akan dibawa ke meja hijau.
Oleh karena itu, kata Mukaffi, lantaran kasus sengketa ini belum tuntas, maka pihaknya akan memanggil lagi Dinkes untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.
“Ya kita masih menunggu hasil kerja dari tim yang dibentuk Dinkes, nanti mereka akan kita panggil lagi hingga kasus ini tuntas,” ujar Mukaffi.
Ketua komisi D DPRD Bangkalan ini mengharapkan, agar opsi yang diberikan dinkes itu sama-sama menguntungkan kedua belah pihak dan tidak sampai kasus tersebut dibawa ke meja hijau.
“Mudah-mudahan kasus ini bisa tuntas secepatnya,” harap Mukaffi Kholil. (LEA)









