DPRD Kediri Lakukan Kunjungan Kerja di Maros

dprd-kediri-edAnggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri Jawa Timur hari ini (24 Februari 2011) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.

Kunjungan tersebut bertujuan mengetahui kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dalam hal pelayanan publik terutama berkaitan dengan pertanahan dan program sertifikasi tanah gratis.

Rombongan berjumlah 15 orang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kediri Nurwahid. Mereka diterima di ruang Rapat Utama Kantor Bupati Maros oleh Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattottorang didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Maros Hj Rosmiaty, Asisten Administrasi Umum Setda Maros H Nooralim, serta sejumlah staf ahli Bupati Maros dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Ketua Komisi A DPRD Kediri Nurwahid mengemukakan masalah pertanahan di wilayah Kediri cukup banyak muncul di pemberitaan belakangan ini. Hal itu mengakibatkan banyak aparat desa terseret ke kejaksaan. Untuk itu DPRD Kediri memilih Kabupaten Maros sebagai daerah tujuan studi banding.

Kabupaten Maros jga dianggap berhasil menangani masalah pertanahan khususnya program sertifikasi gratis. Dimana paket program ini masih menjadi dilema tersendiri bagi Pemkab Kediri.

Setelah bertukar informasi, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi Kecamatan Maros Baru dan beberapa lokasi lain.