maiwanews – Anggota DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini belum pernah mengungkap kasus besar. Lembanga pimpinan Busyro Muqoddas itu hanya mampu mengungkap kasus-kasus kecil.
“KPK hanya mampu mengurusi kasus-kasus kecil seperti suap jaksa Rp 50 juta atau Bupati,” kata Tjatur yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 4 Maret 2011.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu mencontohkan, KPK hingga kini masih punya tunggakan kasus seperti BLBI dan Century. Kasus yang cukup besar tersebut, kata Tjatur, belum bisa diselesaikan KPK hingga kini.
Tjatur mengatakan, kasus korupsi besar seperti BLBI dan Century yang melibatkan orang-orang penting, hingga kini tidak ada tindaklanjutnya.”Mana kasus besar yang bisa diungkap KPK, padahal Komisi III tidak kurang mengkritik KPK” kata Tjatur.
Menurut Tjatur, seharusnya peta pemberantasan korupsi dibuat dengan memprioritaskan penanganan kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara. “Tapi kenyataannya tidak demikian,” katanya lagi.









