Anggota DPR Kembalikan Kartu Kredit Citibank Ramai-ramai

kartu-kredir-citibankmaiwanews – Sejumlah anggota DPR dari Komisi IX yang membidangi masalah Keuangan dan Perbankan beramai-ramai mengembalikan kartu kredit Citibank miliknya saat berlangsung rapat kerja Komisi XI DPR dengan Citibank, BI, dan Polri.

“Kami akan mengembalikan kartu kredit yang dikeluarkan Citibank,” kata anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Budimanta di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa 5 April 2011.

Arif mengatakan, beberapa anggota DPR yang siap mengembalikan kartu kredit Citibank di antaranya Meutia Hafidz dari Partai Golkar, Sadar Subagya dari Gerindra, dan Laurent Bahandama dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Meutia Hafid lalu mengkoordinir pengembalian kartu kredit tersebut untuk diserahkan kembali ke perwakilan Citibank yang hadir dalam rapat kerja tersebut.

Arif menjelaskan, alasan para anggota DPR itu mengembalikan kartu kredit miliknya karena mereka merasa kecewa dengan perilaku serta pelayanan Citibank. Arif berjanji tidak akan menggunakan lagi kartu kredit yang diterbitkan Citibank.

“kalau perlu, kita harus melarang Citibank beroperasi di Indonesia,” kata Arif dengan nada sengit.

Sebelumnya, DPR memanggil pihak Citibank dan Bank Indonesia terkait tewasnya seorang nasabah Citibank yang diduga akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh debt collector yang dipekerjakan oleh bank asing asal Amerika itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa diduga tewas karena dianiaya justru saat datang ke kantor cabang Citibank di gedung Jamsostek, Mampang Jakarta Selatan, Selasa (29/3) pagi WIB.

Kedatangan Irzen ke bank itu untuk mempertanyakan tagihan kartu kreditnya yang dinilainya membengkak jadi Rp.100 juta dari sebelumnya hanya Rp 48 juta. Korban diduga dianiaya oleh 3 orang yang merupakan 2 orang debt collector dan 1 orang karyawan bagian penagihan Citibank.