Kameraman Global TV Ditangkap Densus 88

global-tvmaiwanews – Seorang kameraman Global TV dikabarkan telah ditangkap oleh Densus 88. Kameraman yang berinisial IF tersebut ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam kasus bom buku beberapa waktu lalu.

Penangkapan terhadap salah seorang karyawannya itu dibenarkan oleh Direktur Pemberitaan Global TV, Arya Sinulingga, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 22 April  malam WIB.

“Kami lakukan klarifikasi kepada Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar. Ia membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kameraman kami,” kata Arya Sinulingga di Citos Jakarta Selatan.

Meskipun Aria mengaku terkejut serta tidak menyangka bahwa ada kameramannya yang tersangkut dengan aksi terorisme, namun menurutnya, pihaknya menyatakan tidak tahu persis detil penangkapan IF itu.

Sejak mengetahui tentang kabar penangkapan itu, pihaknya langsung berusaha menghubungi keluarganya namun tidak ada di tempat. Sementara IF sendiri katanya, tidak dapat dihubungi hingga malam ini.

Aria hanya menjelaskan bahwa IF telah bekerja di Global TV sekitar 4-5 tahun dan berdasarkan penilaiannya, tidak ada hal hal yang menonjol darinya. Menurutnya, IF tampak biasa saja seperti halnya dengan karyawan lainnya.

Sebelumnya, Densus telah menangkap 19 orang terduga bom buku dan Serpong di berbagai tempat. IF adalah terduga pelaku bom ke-20 yang telah ditangkap oleh Densus.