maiwanews – Setelah berhasil menguasai kepemilikan mayoritas saham PT Alfa Retailindo Tbk (ALFA), PT Carrefour Indonesia berniat men-delisting atau menarik ALFA dari lantai bursa dan menjadi perusahaan tertutup.
Atas rencana delisting itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai otoritas bursa men-suspensi atau menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham perusahaan yang bergerak di bidang minimarket tersebut.
“Sehubungan dengan adanya rencana Alfa Retailindo melakukan go private (perusahaan tertutup), Bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efeknya,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Umi Kulsum dalam keterbukaan informasi di situs resmi BEI, Kamis 28 April 2011.
Pengehentian perdagangan saham sementara ALFA itu akan terus dilakukan BEI hingga ada pengumuman lebih lanjut dari otoritas pasar modal di Indonesia itu. Saat ini, BEI sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak Perseroan.
Hingga saat ini, sebagian besat yakni 99,89%Â atau sebanyak 467,5 juta lembar kepemilikan saham ALFA dikuasai oleh PT Carrefour Indonesia. Sementara sisanya yakni sebanyak 0,11% atau setara 499 ribu saham beredar di publik.
Untuk diketahui, ALFA memiliki 16 hypermarket di bawah nama Carrefour, 12 supermarket dengan nama Carrefour Express dan tiga supermarket bernama Carrefour Market yang tersebar di beberapa lokasi di Indonesia.
.









