Rosa Ubah BAP, tak Mempengaruhi KPK

Gd. KPK 2maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan langkah Mindo Rosalina Manulang yang mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan terhadap tertersangka kasus suap Kemenpora tidak terpengaruh.

“Tidak akan pengaruh. Bukti uang dan keterlibatan yang bersangkutan dalam suap menyuap sudah cukup kuat dan telak,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis 12 Mei 2011.

Jasin mengatakan, KPK tetap berpegang kuat pada bukti yang dipegang, karena alat bukti bukan pengakuan semata. “Kita menghadapi tersangka yang mengubah BAP sudah beberapa kali terjadi,” kata Jasin.

Karena itu, dituntut kesiapan tim penyidik untuk mengumpulkan bukti lain dan akan mencari bukti-bukti tersebut. “BAP itu lebih banyak kepada pengingkaran dari yang tertangkap tangan itu,” tegasnya.

Perubahan BAP kata Jasin, justru akan menjadi tantangan bagi penyidik KPK untuk mengumpulkan bukti yang lain lebih banyak.

Isi BAP yang diubah Rosa disebut-sebut terkait pengakuannya yang pertama mengenai dugaan keterlibatan politisi Partai Demokrat. Pengakuan itu diungkapkan Rosa saat ia masih didampingi pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak.

Rosa yang ikut tertangkap tangan KPK bersama dua tersangka lainnya, diduga berperan sebagai broker antara PT Duta Graha Indah (DGI) dengan Sekretaris Kemenpora dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang, Suamatera Selatan.

BERITA LAINNYA

.