REMBANG – Administratur Perum Perhutani KPH Kebonharjo, Sudarwanto, melalui Kasi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH), Agus Supriyanto, membantah kalau pihaknya tidak membayarkan upah pemeliharaan tanaman di BKPH Ngandang.
“Biaya pemeliharaan tanaman akan dibayarkan KPH jika pekerjaannya sudah selesai dikerjakan oleh mandor,” tegas Agus Supriyanto di kantornya.
Agus menyatakan, setelah pekerjaan selesai baru diusulkan ke KPH dan ditandatangani oleh administratur.
Disebutkan Agus, ketentuan tentang tarif upah ditetapkan oleh direksi Perum Perhutani pusat.
Dikatakan, tidak ada upaya dari pihaknya menghambat kinerja apalagi bersikap sentimen terhadap persnil yang ada. Justru, pihaknya mendorong aparat yang ada untuk terus meningkatkan prestasi kinerja dalam kebersamaan.
Agus juga membantah, jika mutasi terhadap Roy Gonzalves, dari Asper BKPH Ngandang untuk menduduki jabatannya yang baru sebagai Asper DI BKPH Kdungjambu, KPH Randublatung, diskriminatif dan tak byektif.
“Soal mutasi Pak Roy adalah keputusan pimpinan di Unit I Jawa Tengah. Kami hanya melaksanakan sajam” tukas Agus.
Agus mengaku perlu memberikan klarifikasi pernyataan Roy terkait upah pemeliharaan tanaman yang belum dibayarkan..
“Usulan pencairan upah pemeliharaan tanaman sudah masuk dan tengah diproses melalui mekanisme sesuai prsedur yang ada,” tutur Agus. (LEA/MET)
TP PKK Kota Makassar gelar Raker Tekankan Transparansi Berbasis Digital
AS-Rusia Bahas Upaya Perdamaian di Ukraina
?Wali Kota Makassar Pastikan Seleksi Sekda Berjalan Transparan dan Profesional?
Khamenei Minta Militer Iran Tingkatkan Kemampuan
Tim Aju Bantuan Kemanusiaan TNI Berangkat ke Myanmar









