Jakarta – Rapat Pleno Pansus Hak Angket Bank Century yang berlangsung Senin sore, 1 Maret 2010 di Jakarta, akhirnya mengesahkan hanya ada dua opsi rancangan kesimpulan Pansus yang akan ditawarkan di Paripurna Pansus Century, Selasa, 2 Maret 2010.
Dua buah opsi tersebut terdiri dari dua rancangan kesimpulan yang saling bertolak belakang. Opsi pertama menyatakan kebijakan dan pelaksanaan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) terhadap Bank Century tidak masaalah karena sudah sesuai dengan UU, sedang opsi kedua menyatakan sebaliknya, yakni kebijakan dan pelaksanaan FPJP dan PMS terhadap Bank Century bermasaalah.
Pada awal pleno Pansus, rancangan yang dihasilkan oleh tim perumus yang dipimpin Mahfud Zidiq masih terdiri dari tiga opsi, salah satunya adalah opsi tengah menyatakan bahwa hanya pelaksanaan FPJP dan PMS bermasaalah. Opsi tengah tersebut, awalnya merupakan repsentasi pandangan Partai Amanat Nasional, namun kemudian didrop sendiri oleh PAN melalui salah satu anggotanya di Pansus, Laurens. Dengan demikian, pandangan PAN bergeser ke posisi opsi pertama bersama Demokrat dan PKB.
Hendrawan, salah seorang anggota Pansus dari PDI Perjuangan justru mengapresisi pergeseran pandangan PAN tersebut karena hal itu akan memudahkan dan memperjelas posisi PAN yang cenderung mengambang, dan secara teknis, juga mempermudah proses berlangsungnya paripurna Pansus.
Pengkrucutan dua opsi kesimpulan Pansus tersebut selanjutnya secara resmi akan ditawarkan pada Paripurna Pansus, apakah pengambilan keputusannya melalui aklamasi atau melalui proses voting.
Presiden Prabowo Terima Sejumlah Menteri di Hambalang
Prabowo Terima Sambutan Kehormatan dari Sultan Brunei di Istana Nurul Iman
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Gagalkan Dua Aksi Tawuran di Jakarta Timur
Prabowo Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia
Khamenei Minta Militer Iran Tingkatkan Kemampuan









