maiwanews – Usai ditangkap oleh interpol, Muhammad Nazaruddin kini masih berada Kolombia. Tim gabungan yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kemenkum HAM sedang meyiapkan penjeputannya.
“Untuk penjemputan sedang disiapkan untuk berangkat terdiri dari tim gabungan KPK, Polri dan Kemenkum HAM,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, 8 Agustus 2011.
Dijelaskan Anton, Nazaruddin ditangkap pada Minggu, 7 Agustus pukul 02.00 waktu setempat. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu diciduk oleh interpol di kota pantai Cartagena, Kolombia.
Di tempatnya ia ditangkap, Nazaruddin tidak seorang diri. Di lokasi penangkapan terdapat beberapa orang, salah seorang ditaranya isteri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Sebelumnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto menjelaskan, saat ditangkap, Nazaruddin menggunakan paspor palsu bernama M. Syahruddin. Berita tentang tertangkapnya Nazaruddin diterima Djoko dari Kemenlu yang menerima kabar dari kedutaan RI di sana.
Djoko menjelaskan, Nazaruddin akhirnya berhasil ditangkap atas kerjasama antara interpol dengan Polri, KPK, Kemenkum HAM (Imigrasi) dan Kemenlu RI.
Sejumlah kalangan berharap, sukses penangkapan terhadap Nazaruddin ini, juga digunakan untuk membekuk para tersangka koruptor lainnya yang kabur ke luar negeri dan hingga kini belum tertangkap.









