KFC Darmo Surabaya Didemo Serikat Buruh

serikat-buruh-demo-kfc-darmo-surabayaKentucky Fried Chicken (KFC) Darmo Surabaya hari ini 23 Agustus 2011 didemo Serikat Buruh Kerakyatan-Komite Persiapan Konfederasi Serikat Nasional (SBK-KP KSN), Forum Advokasi Mahasiswa Universitas Airlangga (FAM Unair), dan Serikat Kedaulatan Mahasiswa untuk Rakyat (SKMR).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas tidak diperpanjangnya kontrak kerja salah seorang pegawai KFC bernama Erwin yang juga aktivis serikat buruh. Awalnya setelah KFC memutuskan tidak memperpanjang kontrak, Erwin dan kawan-kawannya mencoba bernegosiasi dengan pihak manajemen.

Namun karena tidak ada kata sepaka dari kedua belah pihak, serikat buruh kemudian mempertanyakan masalah itu ke kantor pusat KFC di Jakarta. Oleh manajemen KFC pusat dijelaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan mengenai kasus Erwin, namun mereka berjanji akan melakukan pertemuan dengan KFC Darmo Surabaya dengan perwakilan dari serikat buruh.

Sayangnya perwakilan serikat buruh tidak dapat mengetahui hasil pertemuan karena secara mendadak lokasi pertemuan dipindah dari KFC Darmo ke Margomulyo. Serikat buruh kemudian melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja terkait adanya praktek sistem kerja kontrak di KFC Darmo. Laporan itu ditindaklanjuti dengan sidak Disnaker ke KFC Darmo.

Menurut juru bicara aksi, Syahril Romadhon, di KFC Darmo telah terjadi pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan karena sistem kerja kontrak tidak boleh di lakukan oleh suatu perusahaan dalam bidang produksi secara terus-menerus atau permanen, melainkan hanya bisa lakukan di kerja-kerja yang sifatnya musiman dan tidak terus menerus maksimal berjangka 3 tahun.