6 Program Ramadhan Televisi yang Ditegur KPI

sahur-semua-sahuuurmaiwanews – Sebanyak enam program ramadhan yang ditayangkan stasiun televisi dianggap telah melanggar standar penyiaran yang baik. Keenam program yang umumnya berupa komedi itu, mendapat surat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Keenam program itu adalah “Saatnya Kita Sahur (SKS)”-Trans TV, “Pesbuker (Pesta Buka Bareng Selebritis)”-ANTV, “Sahurnya Opera van Java (OVJ)”-Trans 7, “Tuker Hadiah Ramadhan (THR)”-ANTV, “Sahur Bareng Rey.. Rey.. Reynaldi (Sabarrr)”-SCTV, dan Sahur Semua Sahuuur”-RCTI.

Keenam program khusus ramadhan 2011 yang ditayangkan pada waktu berbuka dan sahur tersebut dinilai mengandung unsur pelecehan, penghinaan, dan kata kasar terhadap sesama pemain atau pelawak sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)

Dikeluarkannya surat teguran atau sanksi adminstratif itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nina Mutmainnah Armando, di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2011 malam WIB.

Menurut Nina, jika mereka tidak mengindahkan surat peringatan pertama, maka KPI akan melayangkan surat peringatan kedua. Khusus program SKS, surat ini adalah peringatan kedua. Sanksi selanjutnya bisa berupa pengurangan durasi hingga penghentian siaran sementara.

Program lain yang paling banyak diadukan masyarakat dan menjadi perhatian KPI adalah iklan niaga dalam siaran adzan maghrib di TVOne, Trans TV, SCTV, dan Global TV. Selain itu, ada juga aduan tentang ustaz yang mencoba ikut melawak dan menyanyi.