maiwanews – Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI, HM Jusuf Kalla berpendapat, permintaan Muhammad Nazaruddin untuk dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Bromob Kelapa Dua Depok agar untuk sementara dituruti saja.
Menurut JK, panggilan akrab Jusuf Kalla, yang penting tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang itu menyatakan bersedia buka mulut setelah dipindahkan dari Rutan Mako Brimob.
“Turuti saja dulu (Permintaan Nazaruddin pindah Rutan),” kata JK ketika ditanya wartawan di sela-sela acara open house di kediamannya, Jl Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Kamis 1 September 2011.
Namun jika ternyata Nazar masih bungkam juga kata JK, maka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu harus dikembalikan lagi ke Rutan Mako Brimob. “Satu minggu dia tidak mau omong, balikin,” tegas JK.
Jika Nazar tetap tidak mau berbicara kepada penyidik, JK berpendapat tidak jadi masalah. Menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu, yang penting penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari barang bukti yang kuat.









