Satgas Antimafia Hukum Hanya Berani Ungkap Isi Kamar Artalyta

Yogyakarta – Mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji tak henti-hentinya memberi kejutan, kali ini, Jenderal Polisi berbintang tiga itu mengkritik pedas Satgas Antimafia Hukum bentukan presiden yang hanya berani ungkap isi kamar terpidana makelar kasus, Artalyta Suryani.

Hal tersebut diungkapkan Susno Duadji dalam sebuah acara bedah buku miliknya yang berjudul Bukan Testimoni Susno di Aula Fak. Hukum UGM Yogyakarta, Senin 15 Maret 2010.

Satgas Antimafia Hukum yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto memang begitu bersemangat melakukan sidak ke sel Artalyta dkk. di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang ketika baru saja terbentuk. Bahkan lembaga yang antara lain beranggotakan Denny Indrayana itu begitu lihai memainkan persepsi publik dengan menyertakan media dalam penggerebekan yang menghebohkan tersebut.

Namun setelah itu, suara nyaring lembaga itu kini nyaris tak terdengar lagi. Bahkan kasus Anggodo yang jadi pemicu merebaknya isu Markus yang lalu melahirkan Satgas tersebut tak disentuh sedikitpun.

Karena itu, wajar bila publik akhirnya sama sekali tidak menaruh apresiasi terhadap lembaga itu. Tak terkecuali seorang Anak Bangsa sekelas Susno Duadji, tak dapat menyembunyikan kekecewaannya.

Beberapa waktu lalu, Susno memberi petunjuk sangat jelas ke Satgas Antimafia Hukum tentang adanya kasus pajak senilai Rp. 25 miliar yang melibatkan petinggi Polri, namun hingga detik ini, Satgas sama sekali komentar, apalagi bertindak.

Petunjuk tersebut semakin diperjelas Jenderal yang akhir-akhir ini sering jadi nara sumber, dengan mengatakan bahwa Satgas tidak berani mengungkap Makelar Kasus di lingkungan Mabes Polri yang masih berkeliaran. Diperjelas Susno lagi, Markus tersebut masih ada di ruangan sebelah Kapolri dan Wakapolri.

Satgas memang tidak berani, atau lebih tepatnya Satgas dibentuk memang hanya untuk kepentingan pencitraan, karena disindir dengan cara apapun tidak berpengaruh, termasuk ketika RCTI secara telanjang menyajikan hasil investigasi jurnalis tentang bukti adanya paraktek mafia hukum di sekitar kita.