Jakarta – Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Susno Duadji tak henti-hentinya membuat berita. Setelah merilis informasi tentang adanya Markus di Polri dengan sangat jelas tak kunjung direspon Satgas Antimafia Hukum, respon itu akhirnya muncul juga setelah Susno makin blak-blakan bicara ke media tentang Markus itu.
Sore ini, Kamis 18 Maret 2010, Satgas Antimafia Hukum yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto memanggil Susno Duadji untuk diperiksa di Gedung UKP IV, Jl. Veteran Jakarta Pusat.
Komjen Pol Susno Duadji disambut oleh anggota satgas seperti Denny Indrayana, Dharmono, dan Mas Achmad Santosa yang tiba menjelang pukul 14.00 BBWI. Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto dan anggota Satgas Yunus Husein tidak hadir.
Susno Duadji diperiksa Satgas Antimafia Hukum terkait pernyataan Susno Duadji sebelumnya yang mengatakan ada makelar kasus (markus) pajak senilai Rp 25 miliar di Mabes Polri. Bahkan diperjelas Susno beberapa waktu lalu, bahwa Markus itu ada di ruangan sebelah Kapolri dan Wakapolri.
Sebelum memenuhi panggilan Satgas, Susno menyelenggarakan konprensi pers. Tentang kasus Markus di Mabes Polri tersebut, Susno makin terang-terangan terhadap media, termasuk menyebut jabatan oknum jenderal polisi bersangkutan.
Menurut Susno, apa yang dilakukannya ini bukanlah sebagai bentuk balas dendam karena telah dicopot sebagai Kabareskrim. Ia mengaku melakukan ini semua karena kepatuhannya kepada perintah Kapolri yang tidak mau ada pengkhianat ditubuh Polri.
Susno melakukan ini semua agar Polri menjadi lebih baik. Karena itu dia baru bersedia menduduki jabatan di Polri apabila posisinya bisa membuat Polri jadi lebih baik. Buat apa jabatan yang tidak bisa merubah polri, kata Susno.
Masih terkait keterangan Susno tentang Markus Pajak di Mabes Polri, Polri juga telah memanggil Susno Duadji untuk mengklarifikasi penyataannya di Mabes Polri Kamis Pagi, namun tidak dipenuhi Susno.









