maiwanews – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyiapkan tim advokasi khusus untuk perkara-perkara yang melukai hati rakyat. Tim ini terdi dari para advokat anggota Gerindra di seluruh Indonesia.
Para advokat tersebut akan bekerja secara sukarela dan tanpa memungut bayaran sama sekali. Masyarakat dapat mengadukan kasus-kasus yang melukai rasa keadilan ke DPP Gerindra dan DPD-DPD Gerindra seluruh Indonesia. Demikian disampaikan Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman,SH, di Jakarta 1 Februari 2012.
Menurut Habib, rasa keadilan publik seringkali terusik akibat proses hukum tidak berjalan dengan baik. Ia mencontohkan kasus nenek Rasmiah, nenek Minah di Banyumas, serta sandal jepit Aal di Palu. Semua itu dikatakan Habib bagaikan luka di atas luka rakyat Indonesia.
Rakyat dikatakan mulai frustasi, sementara para penegak secara mengherankan para penegak hukum kita seperti menutup mata atas kritikan dari berbagai elemen masyarakat sehingga kasus seperti ini terus terjadi. Padahal sejak kasus Nenek Minah di Banyumas beberapa waktu lalu, seruan agar penegak hukum mengedepankan akal sehat dan hati nurani dalam kasus seperti itu sudah begitu besar.
“Saat ini kita juga tidak dapat memastikan bahwa kasus serupa Nenek Rasminah ini tidak kembali terjadi di masa datang. Bahkan kami menduga kasus-kasus yang mencuat ke media massa, hanyalah sedikit dari banyaknya kasus serupa yang tidak sempat terekspose”, ungkap Habib.
Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo Capai 80 Persen
Masyarakat Kenya Manfaatkan Aplikasi Ponsel untuk Melacak Migrasi Burung
Bea Cukai Malang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Wisma Jerman Surabaya Gelar Open House Bertajuk 'Fit und Gesund'
Gubernur Filipina Tertarik Program Sentuh Hati Wali Kota Makassar









