maiwanews – Berkaca pada pengalaman yang sudah-sudah, beberapa kalangan awalnya meragukan apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan bersikap tegas dalam persoalan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.
Namun ternyata dugaan tersebut meleset. Hal itu tercermin dalam pidato SBY pada Senin 8 Oktober 2012 usai dilakukan pertemuan antara pimpinan dua lembaga penegak hukum, KPK dan Polri yang dilakukan Senin sore atas prakarsa pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam.
Berikut lima poin solusi yang disampaikan langsung oleh SBY:
1. Penanganan hukum dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Irjen Djoko Susilo agar ditangani KPK dan tidak pecah, sementara Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung.
2. SBY memandang, keingingan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kombes Novel Baswedan, tidak tepat baik dari segi timing maupun caranya.
3. Perselisihan yang menyangkut waktu penugasan penyidik Polri yang bertugas di KPK, perlu diatur kembali. Terkait itu, SBY berjanji akan menuangkan dalam peraturan pemerintah dan teknis pelaksanaannya diatur dalam MoU antara KPK dan Polri.
4. Rencana revisi UU KPK sepanjang untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK, SBY melihat hal itu dimungkinkan namun kurang tepat untuk dilakukan sekarang ini. Sekarang ini SBY menilai, yang perlu dikakukan adalah peningkatan sinergi dan intensitas semua upaya pemberantasan korupsi.
5. SBY berharap, KPK dan Polri dapat memperbarui MoU-nya dan kemudian dipatuhi dan dijalankan serta dilakukan sinergi sehingga peristiwa seperti ini tidak terus berulang di masa depan.









