Melawan, Gembong Narkoba Ditembak Polisi di Mangga Besar

maiwanews – Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, polisi terpaksa menembak seorang tersangka gembong narkoba di Carrefour Harmoni, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Tersangka yang bernisial DER alias ED akhirnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

“Dalam perjalanan ke rumah sakit nyawa tersangka tidak dapat diselamatkan, dan tersangka meninggal,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari dalam konferensi pers di kantornya di Jl MT Haryono, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Menurut Arman, pada saat awal penggerebekan oleh tim yang dilakukan pada Jumat 12 Oktober 2012 sekitar pukul 14.00 WIB, DER alias ED berusaha melarikan diri dengan menggunakan mobil. Dengan demikian, polisi berusaha menghentikan tersangka dengan memberi tembakan peringatan.

Namun karena DER alias ED tidak mengindahkan tembakan peringatan dan juga melakukan perlawanan dengan cara menabrak anggota polisi dan warga, polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke bawah jembatan rel kereta api yang berada di depan Pos Polisi Mangga Besar.

Sial bagi tersangka, mobil yang dikendarainya berhasil diblokir oleh polisi yang dibantu masyarakat yang ikut mengejar. Merasa tersudut, tersangka keluar dari mobil dan seketika itu juga warga yang emosi langsung mengeroyok tersangka.

Kemudian kata Arman lagi, saat merasa punya sedikit peluang, tersangka kembali mecoba melarikan diri. Saat ingin melarikan diri yang kedua kali itulah polisi langsung melumpuhkan tersangka dengan timah panas.

Selain menembak tersangka, Arman menjelaskan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 50 gram dan ekstasi berwarna merah sebanyak 250 butir. Barang ukti tersebut didapat polisi dari saku celana tersangka.