Demo Buruh Tuntut UMP DKI Jakarta 2,7 Juta

maiwanews – Forum Buruh DKI Jakarta melakukan demonstrasi di balaikota Selasa 13 November 2012. Dalam tuntutannya pendemo meminta segera ditetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,7 juta. unjukrasa para buruh dilakukan saat Dewan pengupahan DKI Jakarta mengadakan rapat penetapan UMP.

Menaggapi aksi unjukrasa dan nilai tuntutan para buruh, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan aksi demonstrasi merupakan hak serikat pekerja, namun dia berharap nilai upah minimum bisa membuat semuanya jalan. Jangan sampai tuntutan upah minimum dipenuhi namun perusahaan justru tutup.

Para buruh merasa nilai UMP selama ini sangat merugikan mereka. Sekertaris Jenderal Forum Buruh DKI Jakarta, Mohammad Toha mengatakan, selama ini nilai UMP dibawah hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Pada tahun 2009 angka KHL sebesar Rp 1,3 juta sementara UMP ditetapkan Rp 1.069.865, tahun 2010 angka KHL Rp 1,3 juta sementara UMP sebesar Rp 1,1 juta. Sedangkan pada tahun 2011 KHL ditetapkan sebesar Rp 1,4 juta sementara UMP sebesar Rp 1,29 juta.

Para buruh mengancam jika UMP ditetapkan di bawah Rp 2,7 juta, maka mereka akan kembali melakukan demo pada 20 November. (azm)

BERITA LAINNYA

.