Rawan Pembalakan, Ratusan Ribu Ha Hutan jadi Lahan Pertanian

 maiwanews, Tuban – KPH Jatirogo saat ini memang merupakan salah satu KPH paling rawan di Unit II Jawa Timur dengan karakter khusus pada wilayah utara yang berbatasan dengan KPH Tuban dan KPH Parengan dimana MDH Sidonganti yang masih memerlukan penanganan khusus secara berkelanjutan.

Adapun di sebelah selatan berbatasan dengan KPH Cepu dan KPH Parengan di mana pada daerah transisi mempunyai karakter yang berbeda sehingga perlu pendekatan dan penanganan khusus terlihat dari kondisi tegakan diperbatasan yang cukup mencolok perbedaannya. Di daerah utara sebagai parameter kondisi kerawanan di KPH Jatirogo (pada kondisi terkendali di daerah selatan lebih terkendali karena dampak dan personil pengamanan yang berada di tempat dan sebaliknya).

Karakter daerah Utara ( BKPH Bahoro dan BKPH Ngulahan). Pelaku tindak kejahatan dari desa Sidonganti,Trantang,Gemulung, dsn Gesikan, Bangkok,Tawun dan Tuwiwiyan dan Dikir, sering bergabung menjadi beberapa kelompok. Pada saat personil terbatas mereka menyandera
petugas perhutani sampai kegiatan pencurian selesai baru dilepas ataupun pada satu TKP di sergap  mereka bergabung dengan kelompok lain sehingga jumlahnya lebih besar. Hal ini menyebabkan ngedropnya semangat kepercayaan diri pada petugas.

Pelaku berkelompok ( dari Desa Sidonganti, Trantang, Gesikan & Bangkok) sebanyak 20 sampai 30 orangg dan bersenjata tajam, dalam satu TKP bisa 2 hingga3 kelompok Pada personil yang sangat terbatas jumlahnya pelaku menyekap petugas dan meminta HP sampai kegiatan selesai. Antara kejadian tindak kejahatan hutan dan kecepatan permohonan bantuan personil POLSEK setempat tidak seimbang   Pelaku lebih cepat membawa hasil jarahan.
Menurunnya kepercayaan diri petugas karena jumlah pelaku jauh lebih banyak dan bersenjata tajam. Pelaku pencurian lebih berani dan cenderung menantang petugas. Pelaku pencurian hanya berpindah lokasi atau berpencar pada saat dihalau petugas.

Potensi, karakter, gangguan keamanan hutan , APD Personil KPH Jatirogo tidak dapat mengimbangi pelaku tindak kejahatan hutan karena keterbatasan personil dan APD. Dalam penanganan gangguan keamanan hutan KPH Jatirogo membutuhkan APD yang Stamdar. Pada kondisi saat ini karena keterbatasan APD, KPH Jatirogo membutuhkan  bantuan pendampingan dari Instansi lain dengan APD yang standart. Mengingat potensi yang harus harapan kami pola-pola penanganan Gangguan keamanan hutan dapat terdukung secara Managerial

Banyak  permasalahan selama beberapa periodik terkait pola pengamanan yang baru-baru ini ditindak lanjuti dengan pihak lokal maupun dengan tingka Muspida oleh KPH Jatirogo antara Menurut Waka Adm KPH Jatirogo, Ir. Anang Tejo Anggono, disebutkan menjelaskan dari hasil kerugian tersebut, anggota Kam KPH Jatirogo juga telah berhasil mengamankan barang bukti beserta tersangka kasus pembalakan ini ke meja hijau.

“Delapan orang tersangka telah kita jebloskan ke jeruji besi dan telah ditiipkan untuk proses sidangnya di pengadilan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Namun pada  proses kerusakan hutan yang betul-betul dirusak pelaku kejahatan tersebut, untuk sementara telah didata tim Perhutani Jatirogo tercatat hingga saat ini mencapai ratusan ribu hektar lahan Perhutani yang berupa kawasan hutan berubah menjadi lahan pertanian dan hampir selalu gagal dalam kegiatan penghijauannya.

“Tidak hanya kerugian yang kita catat. Namun hewan-hewan yang kita anggap penghuni satwa liar juga mengalami nasib yang tragis. Banyak satwa liar seperti Burung Merak, Babi Hutan, Ayam Hutan dan lainnya telah bergeser jauh. Sehingga saat ini sulit dijumpai,” Kata Asper
BKPH Bahoro, belum lama ini. (lem)