Beredar Dokumen Ibas Terima Dana 900.000 USD

maiwanews – Kabar terbaru mengenai keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang adalah beredarnya dokumen berisi informasi aliran dana dari PT Anugerah Nusantara. Dalam dokumen itu disebutkan Ibas menerima aliran dana dari perusahaan milik Nazaruddin tersebut dalam empat kali pengiriman.

Pertama pada tanggal 29 April 2010, Ibas menerima kiriman sebesar 500 ribu USD dan 100 ribu USD. Kemudian pada tanggal 30 April 2010 Ibas menerima dana sebesar 200.000 USD dan 100.000 USD. Namun keabsahan dokumen itu belum dapat dikonfirmasi. Juga belum diketahui pasti sumber utama penyebar dokumen tersebut.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, meyakini dokumen itu palsu. Ia mendesak pihak kepolisian untuk mengusut siapa penyebar dokumen tersebut. Senada dengan Amir, Politisi Demokrat lainnya, Marzuki Alie, mengatakan dokumen seperti itu mudah dibuat. Menurutnya, sebaiknya urusan ini diserahkan ke KPK. Biar lembaga itu melakukan pengusutan.

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa, meyakini Ibas sama sekali tidak terlibat kasus Hambalang. Tudingan bahwa menantunya itu juga menerima dana proyek Hambalang dikatakan hanya fitnah. Hatta menghimbau agar tidak menyebar fitnah, fitnah itu sangat kejam.

Terkait tudingan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka karena adanya tekanan dari luar, Hatta menegaskan tidak ada intervensi terhadap KPK. Lembaga anti korupsi tersebut bekerja secara independen dan profesional. (azm)