maiwanews – Salah satu pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah mengungkapkan alasan bahwa kliennya salah melafalkan surat Al-Fatihah ketika dites oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena sedang gugup.
Menurut Ramdan, tidak memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi merupakan faktor utama yang menyebabkan Eyang Subur jadi grogi. “Eyang (Subur) ini nggak lulus SD, jadi dia gugup,” kata Ramdan.
Hal itu disampaikan Ramdan usai melakukan pengaduan di Komnas HAM, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 19 April 2013 terkait tudingan bahwa Eyang Subur penyebarkan ajaran sesat dan praktek perdukunan.
Bahkan kata Ramdan lagi, pria renta yang disebut-sebut beristeri 8 itu, sebenarnya bisa membaca Al-Fatihah. “Bisa kok, saya ada rekamannya, di situ banyak orang, ada kyai, profesor, guru besar,” ucap Ramdan.
Ditambahkan Ramdan, ketidaklancaran Eyang Subur saat diuji membaca Al-Quran itu tidak bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan menyebarkan ajaran sesat.









