Jakarta – Penemuan rekening mencurigakan seoran mantan pegawai pajak ternyata telah dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak April tahun lalu.
Menurut Ketua PPATK Yunus Husein, jumlah uang dalam rekening temuan PPATK tersebut melebihi jumlah Rp. 28 miliar yang ada di rekening Gayus Tambunan.
Hal terebut disampaikan Ketua PPATK yang juga anggota Satgas Antimafia Hukum Yunus Husein di Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 6 April 2010.
Menurutnya, laporan tahun lalu itu disampaikan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Sementara Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM juga telah dilapori Yunus.
Oknum mantan pegawai pajak tersebut menurut Yunus jabatannya lebih tinggi dari Gayus Tambunan, namun siapa nama dan nerapa jumlah rekeningnya tidak bersedia disebutkan Yunus.
Namun Yunus Husein memastikan laporan PPATK tersebut telah diterima Polri dan Kejagung, dan Ia yakin kasusnya sedang diproses.









