maiwanews – Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman, S.H.,M.H menghimbau masyarakat agar tidak takut untuk mengkritik pemerintah. Hal itu disampaikan sebagai tanggapan atas penunjukan Palmer Situmorang sebagai Advokat pribadi keluarga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Penunjukan tersebut menurut Habib merupakan hal biasa sebagai negara hukum.
Presiden SBY dikatakan memiliki hak untuk menggunakan jasa pengacara demi melindungi hak hukumnya, hal serupa juga dapat dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia. Namun Habib mengingatkan agar masyarakat bersikap hati-hati menyikapi langkah Presiden SBY ditengah banyaknya kritikan terhadap kinerja pemerintah. Habib juga berharap agar penunjukan advokat keluarga tidak dijadikan sebagai langkah awal membungkam kritikan masyarakat.
Kebebasan berekspresi dan menyampaikan kritik merupakan barang mahal, kebebasan itu diraih pada era reformasi setelah sebelumnya kita hidup di bawah pemerintahan orde baru. Untuk itu, Habib mengatakan ada empat hal penting harus dipastikan oleh Presiden SBY soal penunjukan Palmer Situmorang.
Pertama, Presiden SBY harus memberi penjelasan detail wilayah advokasi Palmer Situmorang. Harus ada pembatasan pada fitnah terhadap pribadi Presiden SBY, Palmer Situmorang seharusnya tidak mengurusi masalah kritikan terhadap kinerja pemerintah karena di negara demokratis hal tersebut merupakan hak absolut rakyat dan tidak bisa diganggu gugat dan tidak bisa dikirminalisasi. Terhadap kritikan dari rakyat, Presiden SBY selayaknya mengambil sikap mendengar, menindaklanjuti dan memberikan klarifikasi jika dalam kritikan terdapat kesalahan informasi.
Kedua, Palmer Situmorang harus dibayar dengan honorarium wajar dan tidak boleh gratis. Hal ini penting agar Presiden SBY tidak memiliki hutang budi.
Ketiga, Palmer Situmorang tidak boleh menggunakan fasilitas kepresidenan, termasuk anggaran, sampai dengan penggunaan fasilitas protokoler Presiden. Palmer Situmorang juga tidak boleh melakukan aktivitas advokasi seperti melakukan konferensi pers, memberikan konsultasi hukum, memperbanyak dokumen di Istana dan gedung-gedung pemerintahan lainnya.
Keempat, Palmer Situmorang harus diperlakukan sama oleh penegak hukum. Jangan sampai sebagai advokad presiden dia lantas diberikan akses khusus untuk berhubungan dengan pejabat tinggi di bidang hukum seperti Kapolri, Jaksa Agung dan ketua Mahkamah Agung, dan pejabat lainnya. (R18 | Foto: Habiburokhman)
Porsche AG Percepat Langkah Restrukturisasi Perusahaan
Maruarar Laporkan Perkembangan Wisma Atlet ke Presiden
Damkarmat Makassar Bersama Kemendagri Gelar Diklat 70 Jam Pelajaran Tingkatkan Kapasitas Petugas
Kota Makassar Raih Penghargaan Implementasi KTR
Pj Sekda Makassar Irwan Adnan Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah NU Sulsel









