Jakarta – Awal Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Komjen Pol Susno Duadji berlangsung seru dan berlarut-larut. Umumnya anggota dewan memperdebatkan soal prosedur, seperti baju seragam Susno, izin Kapolri dan perlu tidaknya rapat dilakukan tertutup terbatas untuk membuka nama kasus ratusan miliar oleh ‘Mr X’.
RDP baru masuk pada substansi sekitar pukul 11.30. Salah satu pertanyaan yang menarik seperti yang disampaikan Bambang Susatyo adalah ketika politisi Golkar itu meminta klarifikasi kepada Susno tentang latar belakang Ia membongkar kasus markus.
Dijelaskan Bambang, ada selentingan informasi yang perlu klarifikasi kebenarannya, bahwa apa benar Satgas Antimafia Hukum mendorong Susno membuka terus makelar kasus itu untuk kepentingan menutup pemberitaan kasus Century.
Menurut Bambang yang juga salah seorang inisiator hak angket Century, kabarnya Suno diminta lakukan itu dengan iming-iming akan dipromosikan menjadi Kapolri. Pembongkaran makelar kasus tersebut, lanjut Bambang, dilakukan karena pembongkaran kasus teroris sudah kehabisan bahan.
Susno belum mendapat giliran menjawab pertanyaan-pertanyaan, rapat yang semula diagendakan selesai ukul 12.00, kemudian diskors pada pukul 12.30 untuk memberikan kesempatan anggota dewan untuk Shalat dan istirahat.
Kehadiran Susno Duadji dalam rapat dengan Komisi III tersebut dalam rangka permintaan perlindungan politik mantan Kabareskrim itu atas ancaman yang diterimanya selama ini.
Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Gedung DPR Senayan, Kamis, 8 April 2010 itu dipimpin oleh ketua Komisi III DPR Benny K Harman dari Partai Demokrat.









