Status Gunung Sinabung Naik ke Level Awas

maiwanews – Hari ini, Minggu (24/11/2013) terhitung sejak pukul 10.00 WIB, status Gunung Sinabung naik dari Siaga (Level III) ke Awas (Level IV). Peningkatan status tersebut dilakukan menyusul peningkatan aktifitas gunung yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara itu.

Pusat Vulkanologi dan Mitigadi Bencana Geologi (PVMBG), Kementerian ESDM menyebutkan, hingga pukul 06.00 WIB, telah terjadi dua kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), dua kali Gempa Hybrid, dan juga terjadi Gempa Tremor menerus dengan amplituda 0.5-5 mm.

Peningkatan aktifitas itu berpotensi terjadinya erupsi awanpanas dan erupsi abu-kerikil. Awanpanas berbahaya karena merupakan aliran material vulkanik (campuran abu, gas, dan batuan) bersuhu tinggi (> 200 oC) yang dapat membahayakan jiwa serta dapat membakar benda-benda yang dilalui awanpanas.

Berdasarkan pantauan PVMBG, jarak luncur awanpanas sejak 10 November 2013 cenderung terus membesar dengan potensi jarak luncur dapat mencapai lebih dari 1,5 km sehingga dapat melanda pemukiman di desa-desa Kawasan Rawan Bencana II.

Selain itu, erupsi Abu-kerikil letusan juga semakin meluas yang mencapai jarak lebih dari 5 km dari puncak ke beberapa desa tertentu. Hal itu dapat cukup membahayakan kesehatan dan merusak tanaman di area terdampak.

Bukan hanya itu, akibat peningkatan aktifitas itu, potensi terjadinya lahar masih tinggi, dikarenakan adanya timbunan abu/material erupsi dan curah hujan tinggi. Potensi lahar kemungkinan terjadi di seluruh lembah-lembah sungai yang berhulu di puncak gunung.

Sementaraa potensi longsor di lereng utara Gunung Sinabung (Lau Kawar) juga masih tinggi karena adanya lubang tembusan fumarola baru dan telah terjadi beberapa kali longsor di dua lokasi di lereng utara Gunung Sinabung dan mengancam pemukiman di daerah Lau Kawar, Desa Kuto Gugung dan Desa Sigarang-garang.

Karena itu, PVMBG mengimbau masyarakat dan pengunjung/wisatawan untuk tidak mendaki dan melakukan aktivitas pada radius 5 km dari Kawah Sinabung.

Masyarakat di 17 Desa dan 2 Dusun yaitu Desa Guru Kinayan, Desa Sukameriah, Desa Berastepu, Desa Bekerah, Desa Gamber, Desa Simacem, Desa Perbaji, Desa Mardinding, Desa Kuta Gugung, Desa Kuta Rakyat, Desa Sigarang-garang, Desa Sukanalu, Desa Temberun, Desa Kuta Mbaru, Desa Kuta Tonggal, Desa Tiga Nderket, Desa Slandi dan Dusun Sibintun serta Dusun Lau Kawar, agar diungsikan.

Masyarakat Desa Kuto Tengah, Desa Kebayakan, Desa Naman, Desa Kutambelin, yang berada di luar radius 5 km dari puncak G. Sinabung, namun terletak pada arah Tenggara bukaan kawah Gunung Sinabung serta berpotensi terkena material jatuhan letusan, juga diminta agar diungsikan.