maiwanews – Tidak tahan dengan Tweet pengacara Farhat Abbas, musisi Ahmad Dhani kehilangan kesabaran. Didampingi kuasa hukumnya yakni Ramdan Alamsyah dan Yanuar Bagus Sasmitha, Ahmad Dhani memutuskan melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya.
“Saya terpaksa melaporkan seorang pengguna Twitter yang menurut saya cukup mengganggu. Karena sejak September sudah cukup menguras kesabaran,” kata Ahmad Dhani usai melaporkan Farhat di Polda Metro Jaya, Selasa (3/12/2013).
Dhani melaporkan Farhat dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE, pasal 310 dan 311 UU KUHP dengan nomor perkara LP/4305/XII/2013/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Dhani menjelaskan, dirinya memutuskan melapor ke polisi karena sampai Desember, (Farhat) masih Tweet dengan hal-hal yang berbau fitnah, mencemarkan nama baik, merendahkan martabat, kurang kehormatan, dan mengandung kebohongan.
Kicauan Farhat yang menjelekkan dirinya di media sosial kata Dhani, semakin menjadi-jadi semenjak peristiwa kecelakaan yang melibatkan Dul dan menyebabkan sejumlah orang meninggal dan seb
Menurut Dhani, ia ingin yang bersangkutan (Farhat) tidak melakukannya lagi (kicauan yang bersifat menjelekkan). Syukur-syukur kata Dhani lagi, Farhat bisa mendapatkan efek jera atas perbuatannya.
“Saya harus lakukan ini (melapor) )supaya keluarga yang tidak terima tidak lakukan hal-hal anarkis terhadap yang bersangkutan (Farhat),” demikian Ahmad Dhani.
Tak mau kalah, Farhat Abbas mengaku juga telah melaporkan Dhani di Polda Mtro Jaya. “Dhani, anak2nya & pengacaranya juga gue polisiin, yg mulai mereka yg cengeng pun mereka,ingat 7 nyawa korban masih jadi utang pidana Dhani,” tulis Farhat di akun Twitternya @farhatabbaslaw, Selasa (3/12/2013).









