maiwanews – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) setuju Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Wakil Presiden (Wapres) Boediono untuk menjelaskan kasus Bank Century.
Menurut JK, penjelasana secara langsung dari Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank indonesia (BI) tersebut, berguna untuk penuntasan kasus Bank Century.
“Pak Boediono harus menjelaskan, bisa secara langsung. Bisa juga dengan cara, katakanlah menjawab pertanyaan (secara tertulis),” kata JK di Matraman, Jakarta Pusat, Selasa 10 Desember 2013.
Meski DPR berhak memanggil siapa saja termasuk Boediono, JK berpendapat, kunci dari penyelesaian kasus Century sebenarnya terletak pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apakan bisa bergerak cepat atau tidak.
Menurut Ketua Umum PMI ini, karena DPR sudah berkali-kali melakukan pemanggilan untuk meminta keteranan, maka prioritas terbaik adalah mempercepat pemeriksaannya di KPK.
.









