maiwanews – Jelang rapat Tim Pengawas (Timwas) Dana Talangan (Bail Out) Bank Century 18 Desember nanti, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) layangkan surat panggilan kepada Wakil Presiden Boediono. Anggota Timwas Century DPR Bambang Soesatyo Rabu 10 Desember mengatakan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung sudah menandatangani surat panggilan Senin 10 Desember lalu.
Bambang mengatakan setelah ditandatangani selanjutnya dikirim ke kantor wapres oleh Biro Sekretaris Jenderal DPR. Bambang menambahkan, dirinya mengapresiasi langkah pimpinan DPR karena hal itu merupakan keputusan DPR. Bambang berharap Wapres Boediono bersedia hadir agar tidak timbul kecurigaan.
Anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno di Warung Daun Cikini 7 Desember mengatakan Fraksi PDIP berkomitmen untuk menjaga nama baik Wapres Boediono jika hadir dalam rapat Timwas Century.
Meski mendapat apresiasi, langkah pemanggilan Wapres Boediono dianggap tidak perlu oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati. Menurutnya lebih baik DPR fokus pada penyelesaian undang-undang mengingat masa jabatan periode ini segera berakhir. Kasus Century sebaiknya diserahkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jangan dicampuri dengan urusan politik karena bisa menimbulkan anggapan bahwa pemanggilan terhadap Wapres Boediono bernuansa politis.
Politisi Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faisal menilai pemanggilan tersebut tidak penting, semua hal penting sudah ditanyakan dan dijawab Wapres Boediono. Lebih baik DPR menindaklanjuti hasil rapat paripurna 2010 lalu dimana proses dana talangan disebut bermasalah dan seharusnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Wapres Jusuf Kalla menganggap DPR tidak perlu memanggil Wapres Boediono, sebaiknya kasus tersebut dipercayakan pada KPK meski DPR mempunyai hak melakukan pemanggilan. Lebih baik KPK didorong agar bisa lebih cepat menyelesaikan kasus Century.
.









