maiwanews – Usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah langsung ditahan ke Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat, 20 Desember 2013.
Pengacara Atut, Nasrullah mengungkapkan, kondisi fisik Atut kurang sehat. “Tadi malam beliau tidak tidur, yah siapa sih yang bisa tidur jika dihadapkan dengan kabar yang beredar dengan kalimat Jumat keramat,” kata Nasrullah.
Namun Nasrullah juga mengatakan, dibandingkan dengan kondisi tiga hari sebelumnya, Atut memang lebih tegar. Hanya saja kata Nasrullah, proses pemeriksaan dan penahanan terhadap dirinya dinilai terlalu cepat.
Penahanan ini lanjut Nasrullah, merupakan pukulan berat bagi Ratu Atut. Apalagi kliennya yang hingga saat ini masih resmi menjabat sebagai Gubernur Banten itu, baru saja ditinggal mati suaminya.
“Ini risiko saya mempertanggungjawabkan jabatan sebagai gubernur terkait masalah hukum,” curhat Atut di dalam sel seperti disampaikan Nasrullah kepada wartawan, Jumat 20 Desember 2013.









